PPP JUARA 2024

2024 MASYARAKAT KARAWANG-PURWAKARTA MEMILIH PPP - BERSAMA PPP MEMBANGUN KARAWANG PERIODE 2024-2029

Selasa, 03 Agustus 2021

Ferryanto : PPKM Diperpanjang Akan Banyak Perusahaan Maupun Perorangan Yang di PKPU kan

 

Advokat Muda Karawang Dan Praktisi Hukum Bisnis Perseroan, A 

by

Beritajabar.net- Advokat Muda Karawang dan praktisi Hukum Bisnis dan Perseroan, A Ferryanto,SH, MH,CLA,CTL,CPIR angkat bicara terkait kebijakan diberlakukannya PPKM Darurat.

Diprediksi akan banyak dunia usaha yang akan gulung tikar dan Karyawan di PHK jika tidak ada upaya dari pemerintah untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Menurut A Ferryanto, dengan pemberlakuan PPKM diperpanjang akan membuat kondisi perekonomian masyarakat terganggu, dunia bisnis akan semakin terguncang.

“Para pelaku usaha dituntut membatasi kegiatan, sedangkan kewajiban tetap harus ditunaikan,tentu tidak berimbang pemasukan dan pengeluaran,”ungkapnya pada wartawan di kantornya, Sabtu (24/7/2021).

Dikatakan Ferryanto, diperpanjang masa PPKM, akan banyak usaha-usaha akan ditutup dan banyak pekerja yg dirumahkan dan bahkan PHK.

“Berdasarkan data sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) di 5 pengadilan niaga, tercatat 199 perkara PKPU di kuartal I-2021. Lantas, di kuartal II-2021, tercatat ada sebanyak 195 perkara PKPU,”ungkapnya.

Ferryanto menjelaskan secara kuartalan, angka itu memang berkurang. Tapi, jika dihitung sepanjang semester I-2021 (Januari – Juni 2021), ada 440 kasus PKPU.

“Jumlah ini nyaris dua kali lipat dibandingkan dengan periode yang sama 2020 sebanyak 244 kasus.
Tidak menutup kemungkinan kasus PKPU dan bahkan Pailit akan banyak lagi,”jelasnya.

Ferry menyarankan agar ada solusi taktis oleh Pemerintah baik pusat maupun daerah untuk menyikapi problem usaha ini.

“Jangan sampai nanti akan banyak lagi problem baru terutama pengangguran dan lapangan kerja yang semakin menurun. Pola Restrukturisasi Utang harus ada buat pelaku usaha, karena kewajiban itu harus tetap dibayar, sedangkan kegiatan bisnis dibatasi,”ujarnya.

Lebih lanjut Ferry mengatakan pemerintah harus memberikan stimulan baru yang terkait utang dan piutang usaha ini.

“Perlu lagi diadakan relaksasi kredit baru dalam masa PPKM ini, agar keberlangsungan usaha tetap terjaga dan juga menghindari PHK yang besar-besaran nantinya,”pungkasnya (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar