MEMPERINGATI HARI KONSTITUSI INDONESIA, JANGAN PULA KITA SEMENA-MENA MENGGUNAKAN KEKUASAAN
PP-KP Channel News: AditHW
A. FERRYANTO, SH., MH., CLA., CTL., CPIR. owner Kantor Hukum FENCO Lawyers, menyampaikan juga, ada isu yang berkembang saat ini akan ada niatan Presiden RI Joko Widodo mempertambah usia dengan merubah batasan mencalonkan Presiden-Wakil Presiden ditambah batasnya 3 (tiga) kali. Itu adalah keputusan yang ngawur saja dan jelas bertentangan dengan Konstitusi kita, jika dipaksakan ini melawan amanat Rakyat yang sudah berada di konstitusi itu sendiri yang dari dahulunya termuat dalam UUD 1945 dan perubahannya (amandemen), ujarnya kepada PPP-KP Channel News.
Ditanyakan terkait ada pemberitaan penundaan Pilpres dan Pileg 2024 menjadi 2024, Kang Ferry menyampaikan itu sama saja melakukan sesuatu yang melanggar konstitusi itu sendiri. Sebab, Amanat Rakyat yang termuat dalam Konstitusi itu jelas masa jabatannya 5 (lima) tahun dan sudah berakhir dan harus dilakukan Pemilu ulang, bukan seenaknya memperpanjang usia jabatan mereka dengan membuat keputusan yang bertolak belakang dengan konstitusi. Menunda Pemilu sama saja memperpanjang usia secara terselubung, selorohnya Kang Ferry sambil senyum.
Di hari peringatan konstitusi Indoneisa ini, harusnya kita semua harus bisa menghargai Konstitusi sebagai "Ground Norm" norma dasar Negara ini. Dan jangan sampai membuat keputusan atau kebijakan diluar konstitusi itu sama saja mengkhiati hati Rakyat, pesan Kang Ferry. Eksekutif dan Legislatif harus bisa berpegang teguh kepada Konstitusi Negara kita, jika mereka saja sudah tidak menghormati amanat rakyat, maka tidak mungkin rakyat juga akan ambil sikap tegas dalam melakukan upaya hukum kepada Mahkamah Konsitusi RI dan juga lembaga peradilan lainnya. Jangan sampai kebijakan mereka ibaratnya membangunkan macan yang lagi tidur, pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar