PPP JUARA 2024

2024 MASYARAKAT KARAWANG-PURWAKARTA MEMILIH PPP - BERSAMA PPP MEMBANGUN KARAWANG PERIODE 2024-2029

Senin, 23 Agustus 2021

Muhammad Kace Menghina Nabi dan Umat Islam, PPP: Jangan Sampai tidak Diproses Hukum Senin

23 Agustus 2021
Wakil Ketua Umum PPP yang juga anggota Komisi III DPR Arsul Sani.

Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com jpnn.com,

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyatakan banyak elemen masyarakat marah dengan pernyataan YouTuber Muhammad Kace yang diduga telah melakukan penistaan agama dan menghina Nabi. Menurut Arsul, berbagai elemen masyarakat meminta kepada PPP untuk mengawal kasus tersebut. "Masyarakat menyampaikan kepada PPP agar jangan sampai kasus itu tidak diproses hukum," kata Arsul Sani kepada JPNN.com, Senin (23/8)

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan kasus tersebut akan dibawa ke dalam rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran. Menurutnya, PPP akan terus menyuarakan kasus tersebut apabila Muhammad Kace tidak diproses hukum. “Akan kami suarakan kasus ini apabila proses hukumnya tidak berjalan sebagaimana mestinya,” kata dia.

Wakil ketua MPR itu menambahkan kasus ini tidak bisa dipandang sebagai sebuah kebebasan berekspresi atau berpendapat, lantaran telah masuk pada ruang penistaan terhadap ajaran agama maupun Nabi Muhammad SAW. "Dari sisi ketentuan pidananya baik Pasal 156A KUHP maupun berdasarkan UU ITE maka Muhammad Kace bisa dijerat secara pidana," tutur Arsul Sani.

Sebelumnya, Muhammad Kace telah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Sabtu (21/8) malam. Dia dilaporkan atas tuduhan penistaan agama melalui siaran langsung di YouTube. (mcr8/jpnn)

Sumber: JPNN.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar