PPP JUARA 2024

2024 MASYARAKAT KARAWANG-PURWAKARTA MEMILIH PPP - BERSAMA PPP MEMBANGUN KARAWANG PERIODE 2024-2029

Senin, 23 Agustus 2021

Politikus PPP Minta Polisi Tak Lamban Proses Hukum Youtuber Muhammad Kece

Reporter:
Budiarti Utami Putri

Editor: Eko Ari Wibowo
Minggu, 22 Agustus 2021 13:57 WIB

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi (di tengah) usai konferensi pers terkait Mukernas IV PPP di kantor DPP PPP Diponegoro pada Rabu, 17 Juli 2019. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan Achmad Baidowi mengatakan ucapan Youtuber Muhammad Kece ihwal Nabi Muhammad SAW telah melampaui batas. Menurut Baidowi, M. Kece telah melakukan penistaan dan ujaran kebencian terhadap agama Islam.

Bukan hanya itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari daerah pemilihan Jawa Timur XI ini menilai ucapan Muhammad Kece dapat mengganggu semangat pluralisme dan berpotensi memicu gesekan.

"Tindakan dan ucapannya sangat melukai hati umat Islam dan mengganggu semangat pluralisme serta berpotensi menimbulkan gesekan," kata Baidowi dalam keterangan tertulis, Ahad, 22 Agustus 2021.

Baidowi pun meminta Kepolisian bertindak cepat memberikan sanksi hukum kepada Muhammad Kece. Ia mengatakan ucapan M. Kece tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran hukum pidana.

"Jika polisi lamban dikhawatirkan akan menimbulkan eskalasi karena emosi massa yang merasa dihina dan dilecehkan," kata Sekretaris Fraksi PPP di DPR ini.

Sebelumnya, Youtuber dengan nama channel MuhammadKece melakukan streaming membahas Nabi Muhammad serta agama Islam. Di antaranya, dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

Bareskrim Polri menyatakan telah menerima laporan atas tindakan Muhammad Kece. "Sudah (dilaporkan)," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono, Ahad, 22 Agustus 2021.


Sumber: Tempo.co


Tidak ada komentar:

Posting Komentar